KPU Sulut Gelar Workshop Pedoman Teknis Tata Kerja Penyelenggara Pemilu
Manado, ME
Mantapkan langkah menuju pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar workshop bersama stakeholder. Pedoman teknis tata kerja penyelenggara Pilkada diseriusi dalam kegiatan yang diagendakan di Hotel Lion Manado, 18-20 November 2019 ini.
"Workshop ini Dalam Rangka Desiminasi dan Uji Publik Produk Hukum Rancangan Keputusan Tentang Pedoman Teknis Tata Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Serta Pembentukan dan Tata Kerja Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020," kata Ketua KPU Sulut, DR Ardiles Mewoh, ketika membuka workshop tersebut, Senin (18/11) malam.
Ia berharap, dari kegiatan ini KPU bisa mendapatkan masukkan dari para stakeholder untuk menuntaskan salah satu produk hukum Pilkada 2020.
"Sepenjang beberapa hari ke depan kita akan melaksanakan workshop produk hukum, khususnya terkait teknis tata kerja penyelenggara. Ini tahapan yang sangat penting, sangat strategis untuk KPU dalam menyelenggarakan tahapan pemilihan. Ini bagian dari persiapan," jelas Mewoh.
"Ke depan akan kita tetapkan pedoman teknis terkait tata kerja pemilu dan pembentukan lembaga Ad Hoc. Partisipasi publik sangat penting dalam kegiatan ini. Kita berharap dapat menerima masukan, saran, terkait norma yang akan kita buat," tandasnya.
Ketua Divisi Hukum KPU Sulut, Meidy Tinangon yang menjadi penyelenggara kegiatan ini menjelaskan, terundang dan hadir dalam workshop ini pihak-pihak berkompeten. Pemprov Sulut, kepolisian, kejaksaan, perguruan tinggi, ormas, pegiat pemilu, jurnalis, Bawaslu, serta KPU Kabupaten dan Kota di 4 daerah. (Tim Me)



































