Pastikan Perekrutan Badan Ad Hoc Terpercaya, Peran Publik Sangat Penting

KPU Menghadapi Pilkada 2020


Manado, ME

Proses perekrutan badan ad hoc pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) harus transparan dan terpercaya. Peran masyarakat sangat penting untuk bisa memastikan hal ini.

Penegasan tersebut meletup dalam Study Meeting 1, workshop "Dalam Rangka Desiminasi dan Uji Publik Produk Hukum Rancangan Keputusan Tentang Pedoman Teknis Tata Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Serta Pembentukan dan Tata Kerja Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020" yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, di Hotel Lion Manado, Selasa (19/11).

Dalam Studi Meeting 2 ini, hadir DR Delmus Salim, Ph.D, Rektor IAIN Manado yang juga tim seleksi KPU Sulut 2018, Ketua Bawaslu Sulut,  Herwyn Malonda SH, M.Pd dan mantan Ketua KPU Sulut, Dra. Trilke Tulung, MA, M.Si, MUCP.

Delmus Salim mengawali dengan memaparkan tentang "Desain Rekrutmen Badan Ad Hoc yang Transparan dan Terpercaya".  Dalam materi ia pun mengingatkan agar proses perekrutan badan ad hoc harus transparan dan terpercaya.

"Mereka yang akan direkrut wajib diperhatikan latar belakang pendidikannya. Tapi yang terpenting terutama integritas. Biar dia doktor tapi tidak berintegritas, itu persoalan serius," tandasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Sulut,  Herwyn Malonda mengulas topik "Posisi Bawaslu dan Peran Pengawasan dalam Pembentukan Badan Ad Hoc". Diakui, Bawaslu punya kepentingan dalam proses pembentukan badan ad hoc.

"Sebab, Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, dalam tahapan Pilkada itu menyangkut keseluruhan. Termasuk mengawasi proses rekrutmen badan ad hoc," jelasnya.

"Itu salah satu alasan kenapa Penitia Pengawas Kecamatan lebih dulu dibentuk baru Panitia Pemilihan Kecamatan. Di Pilkada Sulut ini, nanti mereka akan dilantik satu bulan sebelum PPK dilantik," sambungnya.

Di bagian akhir, Trilke Tulung menjelaskan soal "Membangun Tata Kerja Kelembagaan Penyelenggara Pemilu yang Profesional". Kepada para peserta, ia kembali menegaskan soal pentingnya integritas pada penyelenggara Pemilu.

"Penyelenggara Pemilu, termasuk badan ad hoc, harus mendasarkan kerjanya pada beberapa prinsip. Indepen, imparsialitas, integritas, transparansi, efisiensi, profesionalisme dan berjiwa melayani," papar Tulung. 

Materi-materi yang disampaikan mendapat respon dari peserta. Berbagai pertanyaan hingga pendapat dan pengalaman pun tersaji. Di antaranya dari mantan Ketua KPU Manado, Eugenius Paransi MH, akademisi Fakultas Ilmu Sosial UNIMA, DR Goinpeace Tumbel, MAP, MSi, mantan Komisioner KPU Manado, Suardi Hamzah dan mantan personil Bawaslu Sulut, Johny Suak SE, MSi.

Persoalan transparansi dan keterlibatan publik jadi sorotan penting peserta terkait proses perekrutan badan ad hoc. Hal ini diingatkan agar dalam Pilkada 2020 ini boleh menghasilkan pesta demokrasi yang sukses dan baik karena penyelenggaranya baik.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini, para stakeholder, pihak Pemprov Sulut, kepolisian, kejaksaan, perguruan tinggi, ormas, pegiat pemilu, jurnalis, Bawaslu, serta KPU Kabupaten dan Kota di 4 daerah.

Diketahui, workshop ini diagendakan Senin (18/11) hingga Rabu (20/11). (Tim Me)

 



Sponsors

Sponsors