
Seriusi Pemutusan Kontrak Kerja BPJS dan 3 RS di Sulut, Olly: Permasalahan Sudah Ada Solusi
Manado, ME
Polemik pemutusan kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan sejumlah Rumah Sakit (RS), diseriusi Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Sikap tegas diambil atas pemutusan kontrak kerja BPJS terhadap tiga rumah sakit ini.
Usai memanggil pimpinan RS Gunung Maria Tomohon, RS Cantia Tompaso Baru, RS Ibu dan Anak Kasih Fatima Kotamobagu dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggo Malut, Kamis (15/1), Olly tegaskan pekan depan tuntas.
"Untuk permasalahan ini, hari Senin akan turun lapangan, karena salah satu substansi dari permasalahan ini ada RS belum lengkap secara admistrasi. Seperti Bolmong ada alat yang diminta oleh BPJS belum ada, nah hari Senin mereka akan lihat kalau sudah ada pasti akan berjalan kembali," ujar Dondokambey.
"Begitu juga dengan permasalahan di RS Tomohon, itu juga permasalahan administrasi. RS yang ada di Tompaso Baru, itu hanya kekurangan tenaga apoteker dan pelayanan harus 24 jam," ungkapnya.
Dia pun menjelaskan, bahwa pemerintah provinsi sudah mendapatkan solusi sehingga permasalahan ini dapat diatasi.
"Kita sudah mendapat solusi maka hari Senin akan turun lapangan dan sudah tidak ada permasalahan lagi," terangnya.
"Jadi saya juga meminta, pekan depan kerja sama itu harus berjalan dengan baik," tandas Dondokambey.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Wenny Lumentut yang terus memperjuangkan aspirasi tersebut merasa lega karena ini bisa tuntas.
"Ini demi kepentingan masyarakat, terima kasih kepada gubernur Olly Dondokambey yang peduli terhadap warga Sulut," tandas Lumentut. (Eka Egeten)