Sambut Kunjungan LBH Manado, Manese Memohon Dukungan dan Pendampingan


Motoling Barat , MX

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado menyambangi kediaman Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tondei Satu, Kecamatan Motoling Barat, Selasa (28/7). Kunjungan ini dilakukan terkait pelaporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) soal dugaan korupsi oknum pemerintah desa setempat. 

Diketahui, pelaporan BPD Tondei Satu sudah sejak tanggal 7 Juli 2020, namun sampai saat ini mereka masih menunggu tindak lanjut dari Polda Sulut.

Pertemuan ini disaksikan oleh Solidaritas Masyarakat Tondei Satu Demi Keadilan (SMTSDK) dan anggota BPD Tondei Satu.

Pengabdi bantuan hukum, Satriano Pangkey menjelaskan tujuan mereka. Menurutnya, kedatangan LBH Manado di desa Tondei Satu sehubungan dengan laporan yang mereka terima.

"Terkait kedatangan kami LBH Manado, itu tak lepas dari laporan yang kami terima beberapa waktu yang lalu, bahwa Tondei Satu ada dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa," kata Pangkey.

Mereka pun mengkonfirmasi dan mencari data-data ril terkait dugaan korupsi dana desa oleh oknum pemerintah desa Tondei Satu.

"Untuk mengkonfirmasi sekaligus mencari data-data ril, untuk melihat sejauh mana kasus dugaan korupsi dana desa di desa Tondei Satu," tutupnya.

Sekretaris BPD Tondei Satu, Ricky Manese mewakili BPD memohon dukungan dan pendamping dari pihak LBH terkait pelaporan yang dilayangkan BPD dan masyarakat Tondei Satu ke Polda Sulut agar membuahkan hasil.

"Pada kunjungan dari LBH, kami memohon untuk dukungan bersama masyarakat Tondei Satu agar pendampingan dalam proses pelaporan oleh BPD dan masyarakat Tondei Satu di Polda Sulut dapat berjalan," ungkap Manese saat diwawancarai.

Lanjutnya, "Supaya membuahkan hasil dan cepat direspon oleh Polda Sulut. Kami juga mohon kepada Kapolda Sulawesi Utara agar secepatnya merespon tentang pelaporan dari BPD Tondei Satu bersama SMTSDK." (Tim MX)