Tersandung Masalah Netralitas ASN, Bawaslu Tomohon Kirim 12 Nama ke KASN


Tomohon, MX

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon terus menunjukkan taringnya. Komitmen menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berkualitas terus dijaga. Itu terlihat dari keseriusan Bawaslu Tomohon dalam menuntaskan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dibuktikan dengan mengirimkan sejumlah abdi negara "nakal" itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dikatakan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Kota Tomohon, Steffen Linu langkah sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap laporan yang pihaknya terima.

"Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk serta hasil kajian kami, maka mereka (oknum ASN, red) memenuhi syarat untuk diteruskan laporannya ke komisi ASN," kata Linu, Senin (21/9).

Tak hanya lurah, Bawaslu Tomohon juga mengirimlan satu pejabat eselon II dan satu pejabat eselon III di jajaran Pemerintah Kota Tomohon. 

"Jadi total yang kami kirim ke KASN ada 12 ASN," jelasnya.

Untuk diketahui, nama-nama ASN yang dikirim ke KASN, antara lain SW alias Sisca serta JG alias John yang merupakan pejabat eselon II dan satu pejabat esa

eselon III Pemkot Tomohon. Sementara  para oknum lurah yakni PP alias Permana, RM alias Rendra, JM alias Jefry, AP alias Aryan, JL alias John, ST alias Stevy, RS alias Rickyanto. (Kharisma Kurama)



Sponsors

Sponsors