Apresiasi Para Demonstran, Deprov Sulut Siap Kawal Aspirasi
Manado, MX
Ribuan masa gabungan dari mahasiswa dan buruh melakukan long march dari Taman Makam Pahlawan Kairagi menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (7/10). Ini bentuk protes disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Dengan dijaga ketat oleh pihak kepolisan, masa gabungan tidak diperkenankan untuk masuk ke kompleks gedung cengkih sehingga para wakil rakyat berinisiatif bertemu dengan demonstran untuk mendengar keluh mereka.
Anggota DPRD Sulut, Melky J. Pangemanan mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi aksi solidaritas mahasiswa dan buruh Sulut yang ingin menyampaikan gagasan terkait dengan UU Omnlibus Law. Tetapi harus dengan cara yang elegan, santun dengan mengedepankan poin-poin yang substansif karena produk UU ini adalah kewenangan dari pemerintah pusat, dalam hal ini DPR-RI bersama-sama dengan eksekutif.
"Kami di DPRD Sulut sebagai representasi public, di dalamnya adalah menyerap aspirasi dari kawan-kawan yang berdemonstrasi. Saya masih ingat bulan Maret kami (Komisi 4 DPRD Sulut, red) sudah mengambil beberapa data juga poin-poin tuntutan aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa dan buruh sehingga telah menyampaikan langsung ke Komisi IX DPR-RI dan Kementrian Tenaga Kerja. Itu kami sudah menyampaikan langsung drafnya yang utuh lewat dari aspirasi dari buruh dan mahasiswa yang berada di Sulut," kata politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Anggota Komisi 4 DPRD Sulut itu menyampaikan, kewenangan DPRD Sulut sampai pada batas, sehingga kalau ada aspirasi yang dimasukkan ketika UU ini sudah disahkan oleh paripurna DPR-RI, pihaknya akan mengawal sehingga kalau nantinya ada poin substantif yang adalah bagian dari perjuangan DPRD kepada masyarakat Sulut, terlebih kaum buruh, ini akan dikawal.
"Jadi, DPRD Sulut merespons dengan positif, ini adalah panggung rakyat, panggung mahasiswa, panggung buruh dan mimbar bebas, disilahkan tetapi dengan cara-cara yang mengedukasi, cara-cara yang baik dan elegan," ujarnya.
Dikatakan Pangemanan, poin-poin yang dimasukkan oleh mahasiswa dan buruh pada hari ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Sulut.
"Saya dan Pak Berty Kapojos yang juga Ketua Komisi 3 akan mengawal ini, disampaikan kepada pimpinan DPRD dan disampaikan langsung kepada pemerintah pusat, dalam hal ini DPR-RI dan kementrian terkait," tandas Pangemanan.
"Kami bagian dari representasi masyarakat dan kebetulan memang pada saat ini ada demonstrasi, Pak Melky hadir sebagai komisi 4. Seperti apa yang sudah disampaikan bahwa aspirasi ini sudah ditindaklanjuti tapi kalau masih ada yang ingin disampaikan lagi, kita akan tindaklanjuti ke DPR-RI," kata Berty Kapojos yang juga politisi PDIP.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, juga memberikan apresiasi kepada para mahasiswa dan buruh yang sudah menyampaikan aspirasi
"Kami dari pimpinan DPRD Sulut, memberikan apresiasi kepada mahasiswa dan buruh karena hak menyampaikan aspirasi dijamin oleh undang-undang," kata Lombok.
Ia juga menegaskan, Fraksi Partai Demokrat dengan jelas menolak UU ini dengan argumentasi yang sudah disampaikan di fraksi DPR-RI.
"Di mana beberapa pasal yang tidak pro-rakyat menurut fraksi Partai Demokrat. Tapi permohonan maaf sekaligus dari ketua umum di mana kami kekurangan kursi sehingga perjuangan ini berujung pada walk out. Salam dari partai Demokrat pada seluruh kaum buruh dan kaum pekerja dan seluruh masyarakat Indonesia, perjuangan ini tidak akan pernah berakhir," tegas Lombok. (Eka Egeten)