Fraksi Demokrat Tuntut Rehabilitasi Hutan Eks Tambang


Manado, MX

Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menuntut agar dilakukannya rehabilitasi hutan di kawasan eks tambang, terlebih khusus di wilayah Pulau Bangka, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Fraksi berlambang Bintang Mercy ini meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, terlebih khusus Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut, untuk mengambil langkah cepat.

Penegasan ini pun disampaikan Anggota DPRD Sulut Ronald Sampel saat membacakan pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021, sekaligus pemandangan umum fraksi atas ranperda tersebut, Kamis (19/11), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

"Kami Fraksi Partai Demokrat mengingatkan kepada pemerintah, khususnya Dinas ESDM, agar secepatnya merehabilitasi hutan eks tambang. Di antaranya yang ada di Pulau Bangka," tegas Sampel.

Menurutnya, hal tersebut sangat  penting agar kondisi eks tambang tidak bertambah parah. Kemudian menimbulkan dampak lingkungan hidup.

"Supaya persoalan lingkungan hidup dapat diminimalisir," ucap Sampel.

Disampaikan pula, pupuk subsidi  hendaknya bisa diperhatikan dengan mencari solusi terbaik. Hal itu karena sering menjadi pertanyaan ketika anggota dewan turun ke masyarakat.

"Kami yakin pemerintah punya akses ke pusat untuk hal ini," katanya.

Legislator Gedung Cengkih ini juga berharap, adanya pemerataan pembangunan di semua sektor. Selanjutnya, diharapkan dapat lebih memperhatikan program untuk generasi muda yang erat kaitannya dengan kesetiakawanan sosial.

"Sebagai salah satu solusi untuk mewujudkan operasi selesaikan kemiskinan," paparnya.

Mereka pula meminta keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, sekaligus meminta keseriusan Pemprov Sulut dalam pemulihan ekonomi.

"Itu dengan memberikan bantuan kepada masyarakat kepulauan dan dengan memperhatikan dan memberikan bantuan usaha mikro kecil menengah (UMKM) kepada pelaku usaha di wilayah kepulauan," tutupnya. (Eka Egeten)