Tim Resmob Polres Tomohon Sergap Pelaku Judi Togel Online


Tomohon, MX

Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisan Resor (Polres) Tomohon, melakukan penangkapan pelaku judi togel online di Kelurahan Walian II, Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Selatan, Selasa (12/1).

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, Tim Resmob bersama piket Reserse Kriminal (Reskrim) Unit IV Polres Tomohon, langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Saat tiba di lokasi, Tim Resmob langsung melakukan penggerebekan dan mendapati beberapa orang lelaki, yang tertangkap tangan sedang bermain judi jenis togel di dalam rumah tersebut.

Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti, 1 buku rekening BCA a.n Rico Vian Lengkong, 2 hand phone (HP), 1 HP merk Oppo A57 warna hitam dan 1 HP merk Redmi warna hitam, 1 buku syair mimpi, 2 rangkap kertas rekapan Hongkong tanggal 12 Januari 2021 dan uang hasil permainan judi togel pecahan Rp. 100.000 4 lembar, pecahan Rp. 50.000 3 Lembar, pecahan Rp. 20.000 1 lembar, pecahan Rp. 10.000 5 lembar, pecahan Rp. 5.000 3 Lembar, dengan total Rp.635.000, beserta 8 buah ballpoint dan tas gantung kulit warna hitam.

Tim Resmob bersama piket Reskrim Unit IV Polres Tomohon, kemudian melakukan penggeledahan serta melakukan interogasi terhadap para pelaku. RL alias Riko (35) bandar judi togel, EM alias Egen (39) pengecer judi togel, dan YP alias Yandri (49), YL alias Lius (67), AS alias Andri (36), ET alias Edi (43), RM alias Robi (51), sebagai pemasang judi togel.

“Pada saat interograsi, pelaku RL mengakui bahwa hasil uang pasangan (taruhan) disetorkan ke rekening secara online dan mengirimkan nomor pasangan togel secara online. Para pelaku saat ini diamankan di Polres Tomohon,” kata Katim Buser Polres Tomohon Bripka Bima Pusung. (Leonard Wilar)



Sponsors

Sponsors