Herry Rotinsulu Resmi Berkarir di Gedung Cengkih


Manado, MX

Politisi PDI-P daerah pemilihan (Dapil) Kota Bitung dan Minahasa Utara (Minut), Herry Rotinsulu, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).

Dirinya resmi mengantikan Hengky Honandar, usai dilakukannya pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen di rapat paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Janji Anggota DPRD Provinsi Sulut Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (14/1), di ruang paripurna DPRD Sulut.

Rotinsulu mengatakan, sebagai orang percaya patut mengucap syukur kepada Tuhan karena telah memberikan kepercayaan.

"Secara pribadi saya harus bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada PDI-P yang telah memilih saya sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Sulut," kata Rotinsulu.

Ia mengungkapkan, dari janji dan penjelasan Wakil Gubernur Sulut, ada beberapa hal yang menjadi dasar ketika menjadi wakil rakyat.

"Yang pertama adalah sebagai anggota dewan kita harus mengawal empal hal. Mengawal Pancasila, meneguhkan NKRI, meneguhkan UUD 1945 dan yang terakhir yang penting memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan dapil yang dipilih," ujarnya.

"Sebagai anggota dewan pun harus berani bicara dalam koridor untuk tiga fungsi. Pengawasan, budgeting dan penetapan peraturan daerah (Perda). Saya memahami pemerintah daerah ini terdiri dari gubernur dan DPRD bagaikan satu rumah tapi beda kamar. Oleh karena itu yang dikritisi dan diawasi oleh DPRD adalah bentuk perda. Saya juga perlu menyesuaikan diri dengan kultur yang ada di DPRD," tandas Rotinsulu. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors