PPKM Dinilai Merugikan, Palit Suarakan Keluh Pekerja Hiburan Malam


Tomohon,MX

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat sejumlah pekerja industri hiburan malam di Sulawesi Utara (Sulut) terancam dirumahkan. Pembatasan jam operasional di malam hari dinilai merugikan para pekerja.

Jeritan para pekerja soal biaya hidup sehari-hari dan kebutuhan untuk menghidupi keluarga, jadi kegelisahan apabila PPKM terus diberlakukan tanpa mempertimbangkan dampak tersebut. Khususnya dampak di bidang ekonomi.

“Kalo torang mo melamar kerja seperti orang bilang torang cari kerja siang, mana ada mo terima torang mo kerja. Apa torang mo kerja kantoran ? Imposibel. Belum tu kebutuhan sehari-hari, kasiang. Sudah jo torang kalo ada simpanan. Memang simpanan mo bertahan berapa lama?” kata Johanes Palit, salah satu pekerja hiburan malam, Minggu (7/21).

Ia pun dengan tegas membantah tuduhan bahwa tempat hiburan malam salah satu faktor penyebaran Covid-19. Menurutnya, tempat aktivitas malam itu secara berkala mengadakan swab test dan rapid antigen, juga tetap menerapkan protokol kesehatan saat jam kerja dibuka.

“Torang setiap dua minggu rapid antigen ataupun swab berkala. Buktinya torang nda ada yang positif. Nda mestinya orang menuduh hiburan malam itu penyebar corona karena ada tampa berkerumun. Buktinya orang pekerja malam aman-aman saja. Mana ada orang pekerja malam kong positif,” ujarnya.

Ia menilai, tidak akan efektif apabila jam kerja dibuka mulai siang hari. Menurutnya tempat kerja tersebut terpaksa ditutup sementara.

“Torang pe jam operasional itu dari jam enam. Torang so coba buka siang, cuma memang lagi sunyi. Mana ada orang mo nongkrong siang-siang. Jadi dari pada torang buka dari jam empat sampe jam delapan, mendingan tutup,” keluhnya. (Leonard Wilar)



Sponsors

Sponsors