
Foto: Winsulangi Salindeho
Dinilai Banyak Produksi Sampah Plastik, Deprov Sulut Siap Panggil Perusahaan Aqua Cs
Manado, MX
Sampah plastik menjadi momok berbahaya untuk kelangsungan lingkungan hidup. Permasalahan ini diseriusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengendalian sampah plastik mulai digenjot.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho. Anggota Komisi I DPRD Sulut ini mengatakan, DPRD Sulut saat ini sedang memacu Ranperda terkait Pengendalian Sampah Plastik.
"Ini sudah sangat urgen. Kita lihat baru-baru ombak besar di pantai Manado. Semua plastik balik ke daratan. Botol aqua dan semuanya," katanya belum lama ini di kantor DPRD Sulut.
Lebih lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan, anaknya merupakan Camat di Pulau Bunaken. Dirinya mendapat informasi kalau masyarakat di sana mengangkat sampah plastik dengan jumlah yang sangat banyak.
"Kebetulan anak saya camat di Bunaken sana. Dia bilang, pak ribuan itu plastik masyarakat ada angka," ungkapnya.
Selain itu dijelaskan, pernah ditemukan ikan paus yang sudah meninggal. Ternyata diketahui kematiannya itu karena memakan begitu banyak sampah plastik.
"Ikan paus saja makan itu sampah, mati. Setelah mati dibelah, ternyata ada 150 ton plastik ditemukan," jelasnya.
Nantinya menurut dia, ketika Ranperda itu dibahas, akan melibatkan perusahaan yang memproduksi plastik ini. Mereka dinilai harus mengambil peran dan tanggung jawab.
"Pada akhirnya ketika ini akan dibuat, saya akan panggil beberapa perusahaan yang menggunakan produksi plastik untuk menanyakan apa yang akan mereka lakukan," ucap wakil rakyat daerah pemilihan Nusa Utara ini.
Bahan plastik ini menurut dia, sulit sekali terurai. Kalau itu dibuang sembarangan, sampah plastik itulah yang akan menyumbat saluran air.
"Plastik pembungkus dari pasar susah terurai. Kalau dibuang itu penyumbat saluran air. Mereka (perusahaan, red) ini banyak. Ada Aqua, Ake, Supermie, dan lain-lain. Nanti ini diberlakukan, termasuk pemerintah memakai dispenser daripada aqua gelas, atau tumbler," tandasnya. (Eka Egeten)
Sampah plastik menjadi momok berbahaya untuk kelangsungan lingkungan hidup. Permasalahan ini diseriusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengendalian sampah plastik mulai digenjot.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho. Anggota Komisi I DPRD Sulut ini mengatakan, DPRD Sulut saat ini sedang memacu Ranperda terkait Pengendalian Sampah Plastik.
"Ini sudah sangat urgen. Kita lihat baru-baru ombak besar di pantai Manado. Semua plastik balik ke daratan. Botol aqua dan semuanya," katanya belum lama ini di kantor DPRD Sulut.
Lebih lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan, anaknya merupakan Camat di Pulau Bunaken. Dirinya mendapat informasi kalau masyarakat di sana mengangkat sampah plastik dengan jumlah yang sangat banyak.
"Kebetulan anak saya camat di Bunaken sana. Dia bilang, pak ribuan itu plastik masyarakat ada angka," ungkapnya.
Selain itu dijelaskan, pernah ditemukan ikan paus yang sudah meninggal. Ternyata diketahui kematiannya itu karena memakan begitu banyak sampah plastik.
"Ikan paus saja makan itu sampah, mati. Setelah mati dibelah, ternyata ada 150 ton plastik ditemukan," jelasnya.
Nantinya menurut dia, ketika Ranperda itu dibahas, akan melibatkan perusahaan yang memproduksi plastik ini. Mereka dinilai harus mengambil peran dan tanggung jawab.
"Pada akhirnya ketika ini akan dibuat, saya akan panggil beberapa perusahaan yang menggunakan produksi plastik untuk menanyakan apa yang akan mereka lakukan," ucap wakil rakyat daerah pemilihan Nusa Utara ini.
Bahan plastik ini menurut dia, sulit sekali terurai. Kalau itu dibuang sembarangan, sampah plastik itulah yang akan menyumbat saluran air.
"Plastik pembungkus dari pasar susah terurai. Kalau dibuang itu penyumbat saluran air. Mereka (perusahaan, red) ini banyak. Ada Aqua, Ake, Supermie, dan lain-lain. Nanti ini diberlakukan, termasuk pemerintah memakai dispenser daripada aqua gelas, atau tumbler," tandasnya. (Eka Egeten)