Penyaluran BLT 2021 Tetap 12 Bulan


Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih menggantung. Hingga saat ini masyarakat berasumsi tak ada penyaluran, apalagi mengacu Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terhenti hanya sampai bulan April.

Menjawab hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Jefry Tangkulung, mengatakan pihaknya memastikan BLT 2021 tetap akan disalurkan. Bahkan telah dianggarkan sampai 12 bulan, hingga Desember mendatang. 

Hanya saja penyaluran terhambat karena baru beberapa desa yang telah menyelesaikan evaluasi serta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBDes tahun 2020.

"Yang pasti mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes), BLT ini akan disalurkan selama 12 kali di tahun 2021. Setiap penerima dianggarkan Rp 300 ribu ," kata Tangkulung di Kantor Bupati, Kamis (15/04).

Terkait adanya potensi direvisinya jumlah bulan yang ditentukan pada perubahan nanti, Tangkulung belum berani mengambil kesimpulan.

"Kita belum bisa memberikan keterangan, kita menunggu petunjuk Permendes apakah akan ada perubahan atau tidak," katanya.

Untuk itu, Tangkulung juga terus mengimbau kepada para Hukum Tua (Kepala Desa) yang belum menyelesaikan administrasi atau berkas LPJ, dan melakukan evaluasi dana desa.

"Penyaluran BLT ini tergantung dari desa itu sendiri. Apabila syarat administrasi secepatnya selesai, maka pencairan Dana Desa akan secepatnya dicairkan," tutupnya.

Diketahui dari 227 Desa yang ada di Minahasa, baru 50-an desa atau sekitar 20 persen yang menyelesaikan LPJ APBDes. (Imanuel Kaloh)

 



Sponsors

Sponsors