Kepsek SMA Negeri 1 Tomohon Langgar Etika, DPRD Sulut Desak Berikan Sanksi


Manado, MX

Kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tomohon, dinilai langgar protokol kesehatan (prokes). Persoalan lain yang disorot, seragam peserta vaksin dengan gambar khas salah satu partai politik. Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pun didesak bertindak tegas.

Kritik keras dilayangkan Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu. Ia mengatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah aturan yang berlaku, apa yang boleh dilakukan dan ada batasnya.

"ASN tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik praktis karena ini sudah melanggar aturan dan etika," kata legislator daerah pemilihan (Dapil) Minahasa-Tomohon ini, Sabtu (17/4).

Dirinya meminta, Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sulut untuk menindak tegas Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tomohon karena bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.

"Saya minta Ibu Kadis Diknas Provinsi Sulut untuk menindak dengan tegas oknum yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut. Utamanya pimpinan sekolah atau kepala sekolah," tegas politisi Partai Nasdem ini.

Ia mendorong ASN, terlebih khusus tenaga pendidik untuk menjunjung tinggi nilai profesionalisme.

"ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme. Guru sebagai tenaga pendidikan harus objektif dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi kalau dalam kegiatan tersebut sampai melanggar protokol kesehatan," tandasnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors