Perda Urgen, Liputo Sebut Indonesia Urutan Dua Penyumbang Plastik di Laut


Manado, MX

Roda penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Sampah Plastik memantik tanggap Fraksi Nyiur Melambai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Regulasi ini dinilai sangat penting. Apalagi Indonesia urutan kedua penyumbang sampah plastik di lautan.

Sekretaris Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut, Amir Liputo, menyampaikan perda sampah plastik penting karena sudah menjadi masalah dunia. Ini bukan hanya persoalan di Sulut saja. "Makanya dalam pandangan fraksi, kita negara (Indonesia) di dunia kedua terbesar yang menyumbang sampah di laut," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, baru-baru ini, di ruang kerjanya.

Dirinya menjelaskan, memang masyarakat tidak langsung buang ke laut. Menurutnya, masyarakat paling banyak buang ke sungai. Sampah plastik itu yang kemudian bermuara sampai ke laut. 

"Hampir semua dari sungai itu bermuara di laut. Dan selama ini masyarakat tidak teredukasi, sampah itu selalu dibuang di sungai," jelas wakil rakyat daerah pemilihan Kota Manado ini.

Sementara plastik menurut Liputo, sangat susah terurai dan harus bertahap. Maka dari itu disampaikannya, Fraksi Nyiur Melambai mendorong perda ini tidak sekedar mengatur tapi mendorong produksi sampah plastik ini berkurang. "Misalnya kita budayakan tidak lagi memakai tas plastik. Atau sedotan plastik.  Atau kayak minuman-minuman berplastik. Kita budayakan untuk bawa minuman sendiri. Dan mudah-mudahan itu bisa mengurangi sampah plastik," tutupnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors