Tangkulung: Penyaluran BLT Tetap 12 Bulan


Tondano, MX
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes), penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) berjumlah Rp 300 ribu yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk tahun 2021, tetap 12 bulan hingga Desember mendatang.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung, yang belum lama ini melakukan kunjungan Dinas PMD dan Asosiasi Perangkat Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Minahasa, yang disaksikan langsung Bupati Roy Roring di Kementerian Desa.
"Kami melakukan kunjungan kerja (Kunker) untuk memenuhi persoalan kesenjangan masyarakat, serta membawa aspirasi terkait penyaluran BLT yang kemungkinan akan disesuaikan dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang hanya sampai bulan April. Kami melakukan pemaparan agar tidak adanya revisi," kata Tangkulung di Kantornya Selasa (15/06).
Menurut mantan Camat Kakas Barat ini, pihak Kemendes merespons dan siap menindaklanjuti hal tersebut.
Namun Tangkulung belum bisa memastikan apakah akan ada revisi permendes ke depannya dikarenakan hingga saat ini belum ada edaran dari pihak kementerian.
"Saat ini yang pasti penyaluran BLT masih mengacu permendes untuk menyalurkan selama 12 kali di tahun 2021. Untuk ke depannya kita masih akan menunggu jawaban pihak Kemendes. Mudah-mudahan tidak ada perubahan," kuncinya. (Manuel)



Sponsors

Sponsors