Pembangunan Bendungan Kuwil Minim Pekerja Lokal, DPRD Sulut Siap Panggil Balai Sungai


Kalawat, MX
Pembangunan Bendungan Kuil yang berada di sekitaran Kabupaten Minahasa Utara (Minut), banyak menimbulkan beragam polemik. Salah satunya, pengerjaan mega proyek ini kurang menyerap pekerja lokal. 
 
Keluh ini diungkap warga Desa Kawangkoan, Alpius Agaraeng saat Kegiatan Reses II Tahun 2021 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Berty Kapojos, Kamis (28/8), di kantor Hukum Tua Desa Kawangkoan. Alpius menyampaikan, pembangunan Bendungan Kuwil kurang sekali menyerap pekerja lokal, terlebih khusus di desa Kawangkoan.
 
"Karena bapak anggota dewan mewakili komisi pembangunan, tentunya kami sebagai warga desa ingin menyampaikan persoalan. Tenaga kerja waduk (Bendungan Kuwil, red) patut dipertanyakan, orang pribumi yang bekerja bisa dihitung dengan jari," kata Alpius yang juga Kepala Jaga III Desa Kawangkoan.
 
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Sulut Berty Kapojos mengatakan, untuk tenaga kerja, pihak desa Kawangkoan harus membuat daftar dan juga hadir di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I pada 5 September 2021.
 
"Kalau boleh nanti kita (Komisi III DPRD Sulut, red) mengundang salah satu perwakilan desa untuk hadir dalam rapat dengar pendapat. Kalau tenaga kerja kasar, ada berapa banyak orang yang kita suka dan kita masukkan namanya," kata Ketua Komisi III DPRD Sulut ini.
 
Ditambahkannya, setelah kegiatan reses selesai dilaksanakan, Komisi III DPRD Sulut akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.
 
"Sehabis reses kita akan rapat dengan Balai Sungai karena Kepala Balai Sungai, Pak Bastari sudah dipindahkan atau dipromosikan sehingga ada jadwal pertemuan dengan DPRD. Kita akan paksakan asalkan ada nama-nama yang dimasukkan yang suka bekerja," tandas politisi partai berlambang banteng moncong putih ini. (Eka Egeten)
 



Sponsors

Sponsors