Terkait Pemberlakuan PPKM, Rumambi: Supaya Cepat Selesai Perlu Kerja Sama Semua Pihak


Manado, MX
Pandemi Covid-19 belum tuntas. Arah kebijakan pemerintah untuk dengan cepat memutus penyebaran Covid-19 digencarkan. Langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diambil. Akan tetapi, kebijakan ini mendapat beragam reaksi dari berbagai kalangan, termasuk ormas (organisasi masyarakat) yang berada di Bumi Nyiur Melambai.
 
Hal ini direspons politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Reza Rumambi. Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, sudah dikaji secara matang. Kebijakan ini juga merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
 
"Pemberlakuan PPKM tentunya telah dikaji secara matang, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota. Ini juga terbukti angka penyebaran Covid-19 di Sulut mengalami tren penurunan. Supaya cepat selesai perlu kerja sama semua pihak untuk terapkan prokes (protokol kesehatan)," kata Rumambi, Sabtu (28/8).
 
Ditambahkannya, untuk suara-suara penolakan dari masyarakat, bahkan sejumlah ormas cukup wajar.
 
"Suara penolakan dari masyarakat, termasuk ormas itu sah-sah saja dikarenakan mewakili jeritan masyarakat yang lagi susah. Saya berharap dengan prokes, situasi dan kondisi akan kembali normal. Sekali lagi, tetap terapkan prokes dan berdoa," tutur Penatua Pria Kaum Bapa (PKB) GMIM Pinaesaan Griya Paniki Indah ini.
 
Ia pun menyampaikan, setelah PPPK dilonggarkan pastinya pemerintah menyediakan kembali peluang kerja, modal usaha, serta kemudahan berusaha.
 
"Setelah kebijakan PPKM dicabut atau dilonggarkan, nantinya tugas pemerintah menyediakan kembali peluang kerja, modal usaha serta kemudahan berusaha," tandasnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors