Wajib PKB Diminta Hindari Pembayaran Lewat Calo, Mingkid: Bisa Via Online


Tondano, MX
Pelayanan wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan diminta untuk menghindari pembayaran lewat jasa calo. Hal ini dalam rangka menghindari praktik calo yang mengatasnamakan Samsat Tondano.
 
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tondano, Christian Mingkid mengatakan, demi meminimalisir pelayanan secara ilegal, wajib pajak bisa melalui alternatif pembayaran secara online atau aplikasi android.
 
"Jika ditemui adanya indikasi praktik calo, diharapkan untuk segera dilaporkan. Agar masyarakat boleh terlayani secara maksimal," kata Mingkid di Kantornya, Jumat (12/11/21).
 
Menurutnya, dalam pelayanan online ini juga selain menghindari calo juga dalam rangka menyukseskan program gerakan non tunai, serta untuk menghindari kontak langsung atau sentuhan antara petugas dan para wajib pajak.
 
"Kami mengharapkan, agar waijib pajak boleh lewat online atau juga bayar sendiri langsung kepada kasir atau petugas," imbaunya.
 
"Semua pelayanan terbuka, namun upaya mengantisipasi serta pencegahan dari berbagai praktik juga mengurangi penyebaran Covid-19, sehingga perlu dilakukan imbauan," tambahnya.
 
Selain itu, inisiasi ini juga dalam upaya mengejar target akhir tahun dan dalam menciptakan serta mendukung pelayanan yang bersih.
 
"Ini semua demi mendukung jalannya pemerintahan yang baik seperti yang disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut," kuncinya. (Manuel)



Sponsors

Sponsors