Tidak Ada Data, Liputo Kritisi Realisasi Dana PEN


Manado, MX
Gambaran realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diminta legislator Gedung Cengkih. Terungkap, hingga kini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut tidak mendapatkan data pemanfaatannya. Rincian penggunaan anggaran tersebut belum pernah dijelaskan.
 
Hal tersebut diungkap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Amir Liputo saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulut, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. 
 
Liputo yang juga legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan, sejak awal sebenarnya sudah ditanya kepada pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) soal rincian realisasi dana PEN. Padahal sebenarnya menurut dia, hal itu tidak perlu ditanya. Sudah ada aturan mengenai keterbukaan dana PEN. 
 
"Sudah petunjuk, ada ketentuannya. Kalau tidak salah sudah diputuskan bahwa Mahkamah Konstitusi memutuskan dana PEN harus terbuka dan semua bisa masuk untuk melihat dana PEN," ungkap Liputo.
 
Anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan (Dapil) Kota Manado ini menyesalkan karena ketika diperhadapkan dengan pinjaman untuk hutang, pihak eksekutif meminta persetujuan dengan DPRD, namun saat ada pemanfaatan tidak dijelaskan kepada DPRD. 
 
"Tidak dijelaskan kepada kami, mana jalan yang dibuat, perkebunan mana yang akan diperbaiki, kami tidak masuk wilayah teknis tapi minimal DPRD supaya bisa menuangkan pokok-pokok pikiran karena masyarakat itu, tolong pi beking akang kasiang ini, abis reses masyarakat menitipkan itu," katanya.
 
"Dalam interupsi di paripurna ke Pak Wagub (wakil gubernur) kami sudah menyampaikan. Kami memahami ada penurunan-penurunan untuk biaya-biaya umum tapi kami bersyukur kalau aspirasi-aspirasi masyarakat sudah dilaksanakan dana PEN," sambungnya.
 
Dirinya menyampaikan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah ditetapkan 90 persen  jalan mantap Sulut. Sementara dalam pembahasan Rancangan Kerja dan Anggaran Daerah (RKAD) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), susah DPRD untuk mendapatkan data. 
 
"Berapa persen jalan mantap, berapa persen setengah rusak, dan rusak sekali. Berapa yang sudah ditangani PEN saat ini, supaya beban hutang bisa kita tanggung di tempat ini. Untung ada dana PEN kalau tidak kita nol besar. Tapi yang kami sesalkan, adakah penjelasan dengan jalan PEN ini terjadi perluasan terhadap jalan provinsi yang mantap," tandasnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors