Pansus Ripparprov Desak Kadis Pariwisata Proaktif


Manado, MX
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus bergulir. Kritik menyasar Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut meminta dirinya untuk lebih proaktif. 
 
Sorotan itu disampaikan anggota Pansus Ripparprov DPRD Sulut, Herry Rotinsulu, saat rapat pembahasan bersama dengan tim ahli dan pihak eksekutif, Senin (18/7), di ruang rapat Komisi II. Menurutnya, pihak eksekutif selaku pengusul ranperda tersebut harus proaktif. Apalagi Kadis Pariwisata dinilai sebagai instansi teknis terkait dengan ranperda tersebut. 
 
"Seharusnya setiap pembahasan ranperda Kepala Dinas Pariwisata sebagai dinas teknis, itu wajib hadir. Apapun kesibukannya ia harus memprioritaskan pembahasan bersama pansus," tegas Rotinsulu.
 
Hal ini penting menurutnya karena pada akhirnya, kalau perda ini ditetapkan, Dinas Pariwisata yang akan melaksanakannya. Kalau kemudian kadis tidak hadir maka tentu itu jadi penilaian khsus bagi pansus kepada dirinya. 
 
"Dia katanya ada tugas luar daerah. Artinya kan lain kalau dia hadir dengan hanya anak buah yang lapor kepadanya," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
 
Rotinsulu menjelaskan, ketika dirinya menjadi Kepala Dinas Kehutanan Sulut, saat mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Gunung Tumpa, dirinya selalu hadir. 
 
"Ini sedangkan kunjungan saja ke Bali, dia tidak ada. Saya berharap kadis itu harus proaktif," ujar Herry ketika diwawancarai. 
 
"Pembahasan kita sudah 60 persen. Tinggal peninjauan lapangan di Minut (Minahasa Utara), Tomohon, Minahasa," tambahnya. 
 
Ketua Pansus Ripparprov, Julius Jems Tuuk, menyampaikan perda ini digodok sudah satu setengah bulan. Pansus kerja keras agar perda ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua bulan. Namun secara jadwal ternyata, ada sekitar dua minggu pansus tidak bisa bergerak karena banyak tanggal merah. Pansus tetap berusaha ranperda ini bisa diselesaikan di akhir Juli tahun 2022. 
 
"Dan pembahasan pasal demi pasal dan keseluruhannya jadi pembahasan ini dinyatakan selesai oleh pansus. Kalau cuma bahas terkait draf perda yang diusulkan eksekutif dalam hal ini biro hukum itu, sudah selesai. Tapi berkembang di pansus terkait destinasi pariwisata super prioritas. Awalnya cuma lima kabupaten kota yaitu Manado, Tomohon, Minahasa, Minut, Bitung. Sekarang ditanya, sepuluh kabupaten kota lainnya, posisi kami di mana. Keberadan mereka akan tetap dibangun setelah lima kabupaten kota ini tuntas. Kita tidak bisa bangun secara keseluruhan di lima belas kabupaten kota. Begitu yang disampaikan oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)," ujar Tuuk. 
 
Lanjutnya, perda ini akan sinkronisasi akhir. Nantinya akan dilaksanakan saat finalisasi kunjungan mereka ke kabupaten kota. Hal itu karena perda ini bersinggungan dengan perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang masih akan direvisi. Namun menurutnya, pihak pansus akan tetap sesuai jadwal. "Karena final tanggal 2 Agustus. Sebetulnya target kita di sekitar minggu kedua Agustus, cuma berkenaan dengan HUT (hari ulang tahun) RI maka kita selesai di tanggal 2. Kita tidak bolak balik lagi," jelas Tuuk. 
 
Selanjutnya menurut dia, terkait ketidakhadiran kadis pariwisata itu disorot anggota pansus Herry Rotinsulu. "Pansus sudah bertemu tujuh kali. Kadis pariwisata cuma join tiga kali. Hajatan yang dimiliki oleh dinas pariwisata tapi dinilai Pak Herry, kadisnya lebih mementingkan kepentingan di luar daripada kepentingannya sendiri. Seolah-olah menurut Pak Herry dia kurang peduli dengan program dia sendiri," ungkap Tuuk yang juga anggota Komisi II DPRD Sulut ini. 
 
Dijelaskan wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini, Herry mengusulkan untuk menunda pembahasan karena kadis tidak hadir. 
 
"Sebagai ketua pansus beliau usulkan dihentikan, menunggu waktu yang pas dari kadis tapi saya pikir karena informasi ketidakhadiran pak kadis sudah sesuai jadwal jam 11, saya harus menghargai juga teman-teman pansus yang lain, menghargai juga tim ahli kepel, Bappeda, biro hukum dan sek dari dinas pariwisata, tetap kita jalan sebagai tanggung jawab. Tapi hari esok sebagai ketua pansus saya minta kadis harus hadir," tutur politisi PDIP ini. (Eka Egeten)