GMNI Sulut Pertanyakan Ranperda Cap Tikus, Pangemanan Sebut Sudah Masuk Propemperda


Manado, MX
Roda penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) minuman tradisional khas Minahasa (Cap Tikus) dipertanyakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Utara (Sulut), ketika menyambangi Gedung Cengkih. Hal ini direspons baik para wakil rakyat.
 
Dalam diskusi terbuka, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Melky J. Pangemanan menyampaikan, Ranperda Cap Tikus sudah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
 
"Ini harus berterimakasih kepada kinerja DPRD Sulut karena sudah masuk. Masuk ke Propemperda itu tidak mudah, ada banyak Ranperda dimasukkan tetapi dianulir karena tidak ada skala prioritas dan analisis," kata Pangemanan yang juga Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut, di kantor DPRD Sulut.
 
Menurutnya, kalau sudah masuk Propemperda akan dikaji naskah akademiknya.
 
"Dan kalau sudah disampaikan ke publik dan penyampaiannya itu secara terbuka. Tahapan per tahapan akan disampaikan kepada publik," tutupnya. (Eka Egeten)