Berkas Lengkap dan Diterima Kesbangpol Minsel, Sual: Laroma Siap Mitra Pembangunan Pemerintah


Amurang, MX
Upaya organisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Lalang Rondor Malesung (Laroma) untuk menunjang pemerintah dalam bidang kebudayaan, pendidikan dan pariwisata terus dilakukan. Salah satunya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
 
Termasuk melengkapi berkas pendaftaran organisasi kemasyarakatan (ormas) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
 
Ketua Umum Laroma Iswan Sual mengatakan, sudah tiga kali ke Kesbangpol dan memasukan berkas untuk pengurusan SKT. 
 
"Pertama pada 7 Juli tahun lalu (2021, red). Kedua, kami datang pada 22 Agustus 2022. Dan terakhir kemarin (11 September 2022, red). Saya sudah konsultasi dengan Pak Maryoh Sangkoy selaku Kabid yang menangani pendaftaran ormas. Sudah dicek Kabid bahwa berkas kami sudah lengkap. Termasuk sudah mendapatkan Surat Keterangan Domisili terbaru yang dilegalisir oleh Bapak Joli Bella, S.P., selaku Pejabat Hukum Tua Tondei Satu," kata Sual, Selasa (13/8), kepada media ini.
 
Ditambahkan Sual, Laroma punya peran yang sangat penting dalam memajukan kebudayaan, pendidikan dan pariwisata di Minsel, Sulawesi Utara (Sulut). Apalagi program-program Laroma yang sarat dan berbasis kearifan lokal Minahasa dengan ciri khas desa Tondei dan sekitarnya.
 
“Kami Laroma adalah perkumpulan atau ormas yang sangat concern dan peduli dengan upaya pemajuan kebudayaan, pendidikan dan pariwisata di Sulut, terlebih Minsel. Itu sudah kami lakukan sejak 2016. Banyak tinggalan leluhur yang memiliki nilai-nilai historis, etika, estetika yang terus kami gali dan dokumentasikan serta kami upayakan tetap lestari. Dan tentunya ini memiliki keunikan yang tak ada di daerah lain. Itulah yang akan memberi kontribusi besar dalam memajukan budaya, membangun karakter bangsa dan daya tarik tourism atau pariwisata,” ungkap Sual, sastrawan dan budayawan, serta pemerhati bahasa Tontemboan ini.
 
Lebih lanjut Sual menguraikan, daerah sangat membutuhkan oknum dan organ yang betul-betul bergerak dalam memajukan daerah di bidang kebudayaan, pendidikan dan pariwisata, yang menurutnya harus terlibat aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.
 
“Kegiatan-kegiatan Laroma sangat sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Program kami adalah seputar pelaksanaan ritus (upacara), tradisi lisan, adat istiadat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, teknologi tradisional, artefak dan lain sebagainya. Itu sudah dan sedang kami laksanakan secara rutin. Karena hal-hal tersebut hidup dalam komunitas kami. Dan setiap objek itu saling terkait. Kami juga turut terlibat dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) bersama Dinas Pariwisatan  Minahasa Selatan pada 4 Desember 2021,” tutur mantan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tondei Satu ini.
 
Terpantau oleh media ini, tahun 2022 Laroma bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dua kali melakukan kegiatan bersama. Pertama, Ruwat Nusantara dengan nama Kemiis In Doong atau upacara Tolak Bala pada 30 Mei 2022. Kedua, Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Ajaran Laroma pada 12-14 Juni 2022.
 
“Betul. Laroma tahun ini banyak kegiatan. Ada Kemiis In Doong yang diliput langsung tim Dit KMA Kemendikbudristek. Ada juga FGD bersama 10 orang tim Kemendikbudristek. Bahkan sebenarnya, Walian Frits Sual dan saya (Iswan Sual, red) diundang ke Jogjakarta pada 10-14 September tahun ini untuk rangkaian kegiatan, yang intinya untuk menopang dan mendoakan kesusksesan pertemuan tingkat menteri di Bali yang melibatkan banyak negara. Dan sudah pasti kami secara otomatis adalah utusan Laroma, utusan desa Tondei raya, utusan Kabupaten Minsel, utusan Sulawesi Utara” urai Sual, yang juga Sekretaris Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) DMW Sulut ini.
 
Terkonfirmasi oleh media ini bahwa Laroma sudah memiliki legalitas organisasi. Pertama, Tanda Inventarisasi di Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek nomor: 1145/F2/KB.02.03/2021. Kedua, Surat Rekomendasi dari Dewan Musyawarah Pusat Majelis Luhur terhadap Tuhan Yang Maha Esa-Indonesia  pada tanggal 28 Oktober 2020. Ketiga, Surat Keterangan Kesbangpolda Sulut nomor: 009/27/kesbangpolda/XII/2021. Keempat,Akta Notaris Nomor 01 tanggal 19 Oktober 2020 yang dikeluarkan Notaris Kenny Robert Calvyn Monintja, SH., MKn. Kelima, Surat Keterangan Domisili Organisasi ditanda tangani Hukum Tua Tondei Satu Herry Lumowa, S.E., pada tanggal 14 Mei 2021 dan turut mengetahui Camat Motoling Barat Rudy S. Liow, M.Pd., yang telah dilegalisir oleh Joli Bella, SP sebagai pejabat Hukum Tua baru. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors