Tumpaan Satu Siap Pilhut, Sumilat: Tercatat 1.315 Pemilih


Tumpaan, MX
Desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, siap menggelar pemilihan hukum tua (Pilhut). Tiga figur terbaik dipastikan akan maju sebagai calon hukum tua (kepala desa).
 
"Persiapan pemilihan sudah dilakukan. Tiga orang calon yang mendaftar di Tumpaan Satu. Mereka sudah pasti dan tidak ada lagi yang mendaftar selain mereka," ujar Hukum Tua (Kuntua) Tumpaan Satu, Altje Sumilat, S.Sos., Rabu (14/9). 
 
Tiga bakal calon kuntua tersebut akan ditetapkan secara resmi pada akhir bulan September ini.
 
"Mereka yang melakukan pendaftaran adalah, Norman Tambaitji, Jimycart Yanri Stevanus Alexander Tambuwun dan Maghdalena Lorina Nansi Dotulong. Bakal calon hukum tua ini pada tanggal 28 September 2022 akan ditetapkan resmi," jelas Sumilat.
 
Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan juga sudah datang memonitoring kesiapan desa ini. 
 
"Sebaliknya panitia kami juga proaktif datang ke PMD untuk memonitor apa saja yang harus disiapkan dan diluruskan," tandasnya.
 
Dipastikan jumlah pemilih di 7 Jaga yang ada di Desa Tumpaan Satu sebanyak 1.315. Mereka akan memberikan  hak suaranya di tiga tempat pemungutan suara (TPS).
 
"Dalam pemilihan ini, di setiap acara suka maupun duka, saya memotivasi kepada masyarakat bahwa jangan bermusuhan hanya dengan pemilihan ini," ucap Sumilat. (Garry Rorong)



Sponsors

Sponsors