Tuuk Minta RS Milik Pemerintah Gratiskan Masyarakat Ketika Berobat


Manado, MX
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menargetkan retribusi untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OD-SK sebesar Rp 33 Miliar.
 
Hal ini mendapat respons anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Julius Jems Tuuk. Menurutnya, target retribusi tersebut cukup besar dan akan berdampak untuk masyarakat yang akan berobat.
 
"Sebaiknya tidak diberlakukan target pencapaian pendapatan sebesar itu sehingga tidak berdampak pada masyarakat atau membebani masyarakat," kata Tuuk, belum lama ini, di ruang kerjanya.
 
Ditambahkannya, RSUD OD-SK milik pemerintah, Pemprov Sulut harus memberikan keringanan kepada masyarakat yang akan berobat.
 
"RSUD OD-SK milik pemerintah, seharusnya masyarakat yang akan berobat diringankan biayanya atau menggratiskannya. Usul saya, semua rumah sakit termasuk rumah sakit OD-SK tidak perlu memungut biaya kecuali mengukur berapa sih OPEX (Operating Expenditure, red)," tandas politisi PDIP Sulut ini. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors