Target Retribusi RSUD OD-SK Rp 33 M, Silangen: Tidak Ada Usaha Medis Yang Rugi


Manado, MX
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Fransiskus Andi Silangen menilai, target retribusi sebesar Rp 33 Miliar yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan hal yang wajar.
 
Menurutnya, di bidang kesehatan perlu adanya target. 
 
“Karena tidak ada orang atau bidang usaha di bidang medis yang rugi," kata Silangen, belum lama ini.
 
Ditambahkannya, kesehatan saat ini sudah berbeda. Hampir semua ditanggung oleh BPJS, dan rumah sakit tipe D, tipe C, tipe B, tipe A akan bertahan. Makanya mengapa rumah sakit swasta berlomba-lomba berdiri di sini. 
 
"Jadi selalu ada profitnya. Kalau tidak ada profit pasti tidak ada rumah sakit yang akan dibangun," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, dikelaskan pembangunan RSUD OD-SK merupakan dana pinjaman.
 
"Kita harus penuhi target, rumah sakit di luar daerah dengan kasus yang sama tapi bisa memenuhi target sehingga bisa melunasi hutang dalam jangka waktu dua tahun. Jadi tidak ada masalah untuk target,” tandas Silangen yang juga politisi PDIP Sulut. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors