Salah Menyalahgunakan DD-ADD, DPMD Boltim Akan Berikan Sanksi


Tutuyan, MX

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan memberikan sanksi kepada seluruh Kepala Desa (Sangadi) beserta perangkat desa yang salah menyalahgunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Nada ketegasan ini dilontarkan Kepala DPMD Boltim, Hendra Tangel. Ia memastikan, apabila salah menyelewengkan DD-ADD tersebut pihaknya akan memberikan teguran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atau bisa diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pasti ada sanksi, tinggal di lihat besar atau kecil penyalahgunaannya. Tergantung ada sanksi ringan, sedang dan berat,” kata Tangel, Selasa (15/11).

Ia pun mengimbau, seluruh Sangadi beserta jajarannya untuk menggunakan DD-ADD dengan sebaik-baiknya.

“Untuk harapan agar tidak ada aparat desa atau Sangadi yang salah menyalahgunakan dana ADD,” tandasnya. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors