Pembuatan KIA di Boltim Capai Target


Tutuyan, MX

Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mencapai target.

Perkataan ini dilontarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim, Subari Manangin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk, Vira Ambarak.

Ia menuturkan, sesuai Peraturan Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor 2 Tahun 2016, pembuatan KIA harus 40 persen dan Kabupaten Boltim sudah mencapai lebih.

“Untuk target dari Kementerian 40 persen dan Boltim sendiri pembuatan KIA dari tahun lalu sudah mencapai 40,94 persen tanggal 30 Desember 2022, artinya sudah mencapai target,” ujar Ambarak, Senin (16/1).

Dijelasakannya, untuk persyaratan pembuatan KIA yaitu foto copy Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan pas foto 2 kali 3 warna. Kata Ambarak, pembuatan KIA ini sudah berlaku sejak beberapa tahun lalu namun masih terkendala dengan mesin rusak.

“Manfaat KIA kalau di sekolah luar Boltim misalnya masuk sekolah baru, SD, SMP, SMA, persyaratannya wajib dilampirkan dan itu boleh langsung masukan KIA, sebab apa yang tertera di KIA sudah lengkap,” tandasnya. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors