Paripurna Internal Pengusulan Pergantian Wakil Ketua DPRD Sulut Hujan Interupsi


Manado, MX
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka Usul Pemberhentian dan Pengumuman Usulan Pengangkatan Pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Senin (8/5), di ruang Paripurna DPRD Sulut, hujan interupsi. 
 
Ketika itu, anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fabian Kaloh, mengatakan sebagaimana dibacakan  bahwa pergantian ini harus dari partai yang sama. Yang kedua, harus dihadiri dua pertiga personel dewan. 
 
"Pertanyaannya, kalau pun kita semua korum apakah dari Fraksi Partai Golkar cukup. Karena itu musti ditanyakan. Jangan-jangan masih ada kurang dari Partai Golkar. Cek terus satu persatu apakah lengkap dari Fraksi Partai Golkar. Kami dari luar fraksi datang. Jadi, kongkretnya bahwa sebelum ketua ketuk, cek dulu kalau ada anggota Fraksi Partai Golkar yang setuju, kecuali yang akan dilantik," kata Kaloh.
 
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar, Craig N. Runtuh mengatakan, untuk usul pergantian dan pengangkatan dihadiri dua pertiga.
 
"Dan kalau Bapak Fabian Kaloh tadi menyampaikan persoalan Golkar, tidak usah masuk di peraturan internal partai Golkar. Kalau membuktikan kami ini setuju atau tidak setuju, kami hadir secara fisik di tempat ini," kata Runtu.
 
"Golkar ini hadir lengkap di sini dan paripurna ini menyampaikan bahwa dua pertiga yang sesuai amanat PP 12 yang diadopsi dalam tata tertib sudah setuju, jadi tidak perlu dipertanyakan lagi," tandas Runtu. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors