
Linu: Salah Satu Metode Partisipatif, Membangun Kerja Sama Dengan Perguruan Tinggi
Manado, MX
Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Steffen Linu menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulut, Jumat (12/7), di Kampus IAIN Manado.
Di hadapan peserta, para mahasiswa dan dosen IAIN Manado, Linu memaparkan soal pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pemilu maupun Pemilihan. Apalagi menurutnya Bawaslu memiliki kewenangan dalam hal itu.
Dijelaskan Linu, program pengawasan partisipatif sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif yaitu, “Bawaslu Provinsi menyelenggarakan Pengawasan Partisipatif sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang diselenggarakan sebagai pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas Pemilu bagi masyarakat."
Lebih lanjut Linu menjelaskan, tujuan pengawasan partisipatif untuk penciptaan kader dan tokoh penggerak pengawasan Pemilu atau Pemilihan. Model dan metode pengawasan Pemilu/Pemilihan yang efektif dan sistematis yang disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan.
"Dan salah satu metode pengawasan partisipatif yang diatur adalah dengan membangun kerja sama dengan perguruan tinggi," ujar Linu.
Diketahui, Oktober tahun lalu, Bawaslu Provinsi Sulut sudah membangun kerja sama pengawasan partisipatif dengan beberapa kampus, salah satunya IAIN Manado.
Linu menutup pemaparannya dengan mengajak semua elemen kampus terlibat aktif bersama Bawaslu mengawasi jalannya Pilkada di Sulut.
"Pilkada adalah milik kita semua (masyarakat), bukan hanya milik KPU dan Bawaslu. Untuk itu mari kita awasi bersama. Jika ada dugaan pelanggaran segera laporkan ke Bawaslu," tutupnya.
(Eka Egeten)