
Bawaslu Sulut Keluarkan Catatan Hasil Pengawasan Coklit
Manado, MX
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) awasi pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 24 Juni-24 Juli 2024. Bawaslu memastikan proses coklit sudah sesuai prosedur dan data pemilihnya akurat. Metode pengawasan dilakukan melalui pengawasan melekat dan uji petik.
Bawaslu juga lakukan langkah proaktif melalui patroli pengawasan kawal hak pilih yang menyasar pemilih rentan, wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan. Selain itu, Bawaslu mendirikan posko kawal hak pilih, baik di kantor, media sosial, maupun Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih.
Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu mengatakan, dalam upaya memitigasi kerawanan dan mencegah pelanggaran prosedur coklit, Bawaslu melakukan upaya pencegahan sejak dini. Baik melalui imbauan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sebanyak 2.083 imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada pemilih, baik melalui media sosial, tatap muka, pamflet/leaflet, koordinasi dan kerja sama dengan KPU dan stakeholder kepemiluan lainnya, pelibatan pengawasan partisipatif, publikasi, serta saran perbaikan secara langsung.
"Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga akhir coklit (24/7), Bawaslu mendapati 3 klaster masalah coklit. Yakni hasil pengawasan terhadap prosedur pelaksanaan coklit.
"Bawaslu Sulut melalui Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara melekat dan uji petik proses coklit, dengan cara mendatangi Kepala Keluarga (KK) secara door to door, dengan total 698.515 KK yang tersebar di 4.390 TPS," kata Linu.
Hasil pengawasan terhadap kejadian khusus lainnya yakni coklit yang dilaksanakan terhadap kejadian khusus lainnya. Terjadinya erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), menyebabkan ratusan penduduk terpaksa mengungsi ke beberapa titik pengungsian. Terhadap hal itu, Bawaslu Sulut bersama KPU Sulut memastikan bahwa pengungsi dari Pulau Ruang tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Tahun 2024. Bawaslu memastikan KPU menyiapkan mekanisme pemutakhiran data pemilih di tengah keadaan bencana.
"Berikut rincian hasil pengawasan pemilih terdampak erupsi Gunung Ruang yakni terdapat 2 kampung/desa yang terdampak yaitu Laingpatehi dan Pumpente. Jumlah penduduk Kampung Laingpatehi 519 jiwa dan Pumpente 341 jiwa. Terdapat sejumlah KK di Kampung Laingpatehi, 163 KK dan Pumpente 103 KK," ungkapnya.
"Jumlah pemilih dalam A daftar pemilih Kampung Laingpatehi 423 pemilih dan Kampung Pumpente 256 pemilih. Jumlah Pemilih Kampung Laingpatehi di pengungsian Rusun Sagerat Bitung 232 pemilih, jumlah pemilih Kampung Pumpente di pengungsian Rusun Sagerat Bitung 37 pemilih dan Jumlah Pemilih Kampung Pumpente di pengungsian BPMP Pineleng 36 pemilih. Jumlah pemilih Kampung Laingpatehi yang mengungsi secara mandiri di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro, 105 pemilih, di luar wilayah Sitaro 69 pemilih. Jumlah pemilih Kampung Pumpente yang mengungsi secara mandiri di wilayah Kab. Kepulauan Sitaro, 100 pemilih dan di luar wilayah Sitaro 72 pemilih," sambungnya.
Linu yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menambahkan, tindak lanjut hasil pengawasan terhadap hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan. Baik secara lisan maupun tulisan kepada KPU, sesuai tingkatan dalam hal terdapat ketidaksesuaian prosedur coklit.
"Melakukan koordinasi kepada KPU dan stakeholder lainnya untuk melakukan mitigasi kerawanan dalam persiapan rapat pleno rekap daftar pemilih hasil pemutakhiran," katanya.
Selain itu, melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pengawasan pencocokan dan penelitian di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Melakukan rekapitulasi jumlah saran perbaikan yang dikeluarkan di masing-masing tingkatan pengawasan Pemilu. Melakukan inventarisasi jumlah Laporan Hasil Pengawasan (LHP) pengawasan sub tahapan pencocokan dan penelitian.
"Mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek namanya dan/atau keluarganya sebagai pemilih yang telah dicoklit oleh Pantarlih. Jika ditemukan adanya pemilih yang belum dicoklit, silakan untuk menghubungi Posko Kawal Hak Pilih yang disediakan Bawaslu, baik secara offline maupun secara online," ungkapnya.
"Selama pengawasan sub tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih, jajaran pengawas Pemilu Bawaslu Sulut telah mengeluarkan saran perbaikan di masing-masing tingkatan. Untuk saran perbaikan seluruhnya telah ditindaklanjuti," tandasnya. (Eka Egeten)