
Foto: Wali Kota Caroll Senduk saat menyampaikan tanggapan terhadap pendapat fraksi terhadap Ranperda APBD 2023. (ist)
Ranperda Ditolak Legislatif, Perwako Jadi Solusi
Tomohon, MX
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tahun 2023, ditolak Fraksi Restorasi-Nurani dan Fraksi Golkar saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (1/8), dini hari. Menanggapi hal ini, Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., tetap rendah hati dalam bersikap.
Dirinya justru memberi penghargaan, bahkan mengapresiasi DPRD Tomohon. Termasuk di dalamnya ada Badan Anggaran yang telah membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkot Tomohon tahun 2023. Meski Ranperda ditolak legislatif, Wali Kota Caroll masih memiliki solusi. Adalah membuat dan menetapkan Ranperda itu menjadi peraturan wali kota (Perwako).
"Langkah lanjut yang akan kami tempuh, yaitu menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Ini sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Caroll.
Sebelumnya, sesaat setelah rapat paripurna usai, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., langsung bereaksi. Ia menegaskan, ada salah kaprah pada penyampaian pendapat akhir kedua fraksi itu. Dia menilai, pendapat akhir itu tidak substantif. Dasar sebagian besar poin pendapat akhir, justru penggunaan anggaran tahun 2021 dan 2022. Bahkan ada yang sementara berproses di tahun anggaran 2024.
"Pemanfaatan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional, red) dilakukan Pemkot Tomohon pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Kemudian, permohonan pupuk bersubsidi masih diupayakan Pemkot Tomohon di tahun anggaran 2024. Sedangkan tahun 2023, tidak ada masalah," tegas Roring.
Diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Tomohon tersebut, hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk menjadi Perda. (hendra mokorowu)