Bawaslu Sulut Apresiasi Seluruh Petugas Pemutahiran Data
Manado, MX
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Ardiles Mewoh dan Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu, hadiri Rapat Koordinasi Terpadu antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dan Bawaslu Sulut terkait tahapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, 27-29 Juli 2024, di Four Point Hotel Manado.
Pada kesempatan itu, Ardiles memberikan apresiasi kepada seluruh petugas pemutakhiran data di setiap kabupaten/kota. Menurutnya, rapat koordinasi seperti ini adalah upaya konkret dalam meminimalisir masalah yang mungkin muncul.
“Selama proses coklit terdapat 1.433 saran perbaikan yang telah ditindaklanjuti oleh KPU dengan cut off data terakhir pada 24 Juli 2024. Informasi ini juga telah disampaikan melalui siaran pers,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen Linu menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap surat rekomendasi yang dikeluarkan.
Linu menyoroti bahwa masalah sering muncul dari ketidaksesuaian antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang berpotensi menghambat prinsip komprehensif dalam daftar pemilih. Pengawasan dilakukan dengan paradigma progresif untuk memastikan integritas dan akurasi data.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Data-Informasi KPU Sulut, Lanny Ointoe, Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas 15 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut, Kadiv Perencanaan, Data-Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Sulut beserta operator data di masing-masing kabupaten/kota. (Eka Egeten)