Jelang Pilkada 2024, KPU Minahasa Gelar Rakor Terpadu Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPS


Tondano, MX

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu dalam rangka persiapan rekapirulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Rakor ini menghadirkan Bawaslu serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa. Selain itu, hadir pula PPK dan Panwascam dari ketua dan divisi data di 25 kecamatan.

Rakor persiapan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara ini, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, berlangsung di Gedung Maesaan KPU Minahasa, Rabu (10/8/2024) siang hingga malam.

Kegiatan rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Rendi Suawa, dan menghadirkan seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Minahasa.

Sementara Komisioner KPU Lydia Malonda yang membidangi Divisisi perencanaan, data dan informasi ini, menyampaikan Rakor terpadu dilakukan karena ingin berkoordinasi hasil rekapitulasi yang telah dilaksanakan di tingkat kecamatan, guna merekap data pemilih di hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh petugas Pantarlih.

"Kami melakukan koordinasi hari ini, terkait data-data yang mungkin didalamnya ada saran perbaikan atau koreksi dari Bawaslu Minahasa. Koreksi dalam rapat ini guna menyatukan persamaan data, baik dari Bawaslu maupun KPU yang akan ditindaklanjuti disini," kata Lydia.

Setelah hasil Rakor antara KPU dan Bawaslu serta Disdukcapil Minahasa, menurut Lydia, jika boleh terlaksana, nantinya saat pleno kabupaten terkait DPS penetapan boleh berjalan baik dan lancar.

"Semoga Rakor terpadu ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses, agar nantinya kita bisa melanjutkan pleno tingkat kabupaten. Untuk jadwalnya, tinggal menunggu agenda dari KPU Minahasa," tutupnya. (Erwien Bojoh)