Foto: Pimpinan dan Anggota KPU Tomohon menandatangani berita acara penetapan jumlah DPS. (Foto Hendra Mokorowu)
KPU Tomohon Tetapkan Jumlah DPS 79250
Tomohon, MX
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Jumlah DPS ini diperoleh atas pemutakhiran data pemilih lewat tahapan pencocokan dan penelitian. Selanjutnya rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Kemudian, finalisasinya di tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPS tingkat kota.
Demikian Ketua KPU Tomohon, Vierna Pijoh usai rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPS tingkat kota Tomohon dalam Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2024. Adapun rapat pleno terbuka ini dilaksanakan di aula KPU Tomohon, Sabtu (10/8), malam.
"Kami menetapkan, DPS di kota Tomohon berjumlah 79250. Terdiri dari 39628 laki-laki dan 39622 perempuan. Tersebar di 5 kecamatan, 44 kelurahan dengan jumlah 157 TPS (tempat pemungutan suara, red)," ujar Pijoh.
Terpantau, rapat pleno terbuka penetapan DPS ini dihadiri Anggota Badan Pengawas Pemilu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda bersama jajaran. Saat penetapan, Ketua KPU Vierna Pijoh didampingi para anggota Komisioner, yakni Roger Rafael Datu, Deisy Soputan, Youne Simangunsong dan Arinny Poli. (hendra mokorowu)