Rapat Paripurna, Bupati Sachrul Bersama DPRD Boltim Teken KUA-PPAS Tahun 2025


Tutuyan, MX

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim Boltim pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Boltim, Senin (2/9).

Pada kesempatan itu, Bupati Sachrul mengatakan, penyusunan KUA-PPAS di susun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2024.

“Penyusunan rancangan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 berdasarkan ketentuan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020  tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan dijabarkan secara rinci dalam peraturan daerah nomor 4 tahun 2024 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujar Mamonto.   

Disebutkan, penyusunan KUA-PPAS juga mengacu pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

“KUA-PPAS tahun 2025 mengacu pada rancangan kerja pemerintah daerah tahun 2025 yang telah diselaraskan dengan kebijakan nasional serta memperhatikan dinamika situasi dan kondisi yang ada dan berkembang di daerah saat ini,” tandasnya.

Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar, didampingi Wakil Ketua DPRD Boltim, Muhammad Jabir.

Turut hadir pada acara ini,  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hendra Tangel, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Haris Pratama Sumanta, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum, Iksan Pangalima, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan kepala desa se-Boltim. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors