KPU Tomohon Ikuti Rakor Persiapan Pemeriksaan Dokumen Persyaratan Balon


Tomohon, MX

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti rapat koordinasi (Rakor) persiapan pemeriksaan dokumen pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di NDC Resort dan Spa Manado, Senin (2/9).

Kegiatan ini diikuti ara Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu serta Operator Silon dari 15 KPU kabupaten kota se-Sulut.

Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu saat membuka Rakor menuturkan, pemeriksaan dokumen persyaratan bakal calon (Balon) kepala daerah harus dilakukan secara cermat dan teliti. Sedangkan Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon menghimbau, prinsip ketelitian juga digunakan pada saat menyusun produk-produk hukum terkait pencalonan.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menekankan, pentingnya kehati-hatian serta penyamaan persepsi dalam pemeriksaan berkas dokumen Balon kepala daerah.

"Kita perlu cermat dalam memeriksa dokumen bakal calon. Juga harus menyatukan persepsi dan mendiskusikan langkah-langkah antisipasi terhadap kendala yang ditemui selama proses pemeriksaan dokumen," kata Poluan.

Selanjutnya, Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya persiapan pemeriksaan dokumen pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota Pilkada 2024.

Rakor ini menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Sulut, Donny Rumagit yang membawakan materi terkait pengawasan pemeriksaan dokumen pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota. Rakor ini kemudian ditutup Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola. (hendra mokorowu)