Bawaslu Tomohon Buka Rekrutmen Pengawas TPS


Tomohon, MX

Rekrutmen calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sejuk sudah bergulir. Pembentukan Pengawas TPS untuk bertugas pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, telah diumumkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon. Bagi publik di Kota Religi yang berminat berpartisipasi dalam pengawasan pesta demokrasi lima tahunan ini, diajak segera mendaftar.

"Warga Tomohon yang ingin terlibat menjadi Pengawas TPS, silakan mendaftarkan diri di kantor Sekretariat Panwascam," ujar Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Jerry Kowaas, S.P., Kamis (12/9).

Ia menjelaskan, pembentukan Pengawas TPS merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur, adil dan transparan di seluruh wilayah kota Tomohon. Menurutnya, pengawasan di TPS merupakan salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada.

"Mereka (Penhawas TPS, red) bertugas untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Kowaas.

Diterangkan, rekrutmen akan dilakukan secara terbuka atau transparan dengan mengutamakan integritas, netralitas dan profesionalisme calon pengawas. Pengawas TPS pun nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus. "Supaya bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal," tuturnya.

Tahapan seleksi Pengawas TPS ini meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara dan pelatihan. Bawaslu Kota Tomohon berkomitmen untuk melakukan proses seleksi dengan ketat. Ini agar mendapatkan pengawas yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Pengawas TPS yang terpilih akan bertugas di setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah kota Tomohon pada hari pemungutan suara.

"Melalui pembentukan Pengawas TPS ini, kami berharap Pilkada tahun 2024 di kota Tomohon dapat berlangsung tertib, aman dan sesuai dengan prinsip demokrasi," asa Kowaas.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi Pengawas TPS, masyarakat dapat mengunjungi kantor Bawaslu Kota Tomohon atau langsung ke sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan. (hendra mokorowu)