Kalapas Tondano Hadiri Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi


Tondano,MX

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Paath berpartisipasi dalam kegiatan penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Jumat (13/9/2024) tadi, di Aula Mapalus Kanwil.

Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala Divisi, Kepala UPT, pejabat administrasi, serta pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, baik dihadiri langsung maupun melalui virtual.

Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, serta memperkuat pencegahan praktik pungli dan gratifikasi di seluruh unit kerja Kemenkumham Sulut.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, yang membuka acara tersebut mengingatkan pentingnya rasa syukur bagi para peserta. Menurutnya, rasa syukur dapat mencegah seseorang dari melakukan tindakan yang tidak semestinya. 

"Saya menggarisbawahi bahwa ASN harus berperan sebagai pelayan publik yang siap melayani, bukan dilayani. Ikuti dengan baik arahan dari narasumber kegiatan ini, dan semoga berjalan lancar," ucapnya.

Salah satu narasumber, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut, Marthen Tandi, menekankan bahwa pencegahan pungli dan gratifikasi harus didukung oleh penegakan hukum yang tegas. 

"Hanya hukum yang kuat dapat menghentikan praktik gratifikasi dan pungli," tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran Kemenkumham Sulut untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi, pungli, serta gratifikasi. (Erwien Bojoh)



Sponsors

Sponsors