Linu: Berhubungan Dengan Bawaslu Humas Menjadi Garda Terdepan
Manado, MX
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi Program Kehumasan Bagi Bawaslu Kabupaten Kota Se-Provinsi Sulut Dalam Rangka Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Provinsi Sulut, Sabtu-Senin, 28-30 September 2024, di Hotel Aston Manado.
Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu mengatakan, sumber informasi dari Bawaslu kepada masyarakat merupakan fungsi Divisi Hubungan Masyarakat (Humas). Segala hal yang berhubungan dengan Bawaslu, humas itu selalu menjadi garda terdepan.
"Karena humas itu tidak pernah berhenti untuk bekerja. Hal-hal yang berkaitan dengan informasi dari tahapan pembahasan, tentang produk-produk tentang kelembagaan, bagaimana memberi informasi itu ada dihumas dan itu berproduksi setiap hari," kata Linu yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Dijelaskannya, di divisi penanganan pelanggaran bersifat tentatif walaupun disetiap tahapan itu ada potensi pelanggaran tetapi kan dilihat juga apakah kalau ada temuan atau laporan pelanggaran nantinya dari divisi penanganan pelanggaran bekerja sesuai koor bisnisnya. Begitu juga di divisi hukum ketika akan ada himbauan, analisis terkait dengan draf pembuatan putusan atau rekomendasi, himbauan nantinya divisi hukum akan berfungsi disitu. Kemudian di divisi penyelesaian sengketa kalau nantinya ada terkait dengan adanya permohonan sengketa antara peserta dengan penyelenggara, itu akan berfungsi nantinya. Divisi SDM juga seperti itu.
"Sementara devisi humas bekerja setiap waktu. Makanya kalau dilihat di medsos setiap hari hitungan jam ada produk yang humas laksanakan, entah itu sifatnya informatif, edukasi atau pun laporan pelaksanaan kegiatan itu setiap hari disajikan kepada publik atau lapor kepada publik. Makanya, humas itu selalu ada. Karena fungsinya seperti itu ketika ada tahapan yang sifatnya normal, tapi yang namanya humas juga ada hal-hal yang harus diproduksi, harus disampaikan kepada masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kerja dari humas dalam kemaju teknologi banyak media yang bisa digunakan untuk produk sosialisasi.
"Kalau dijaman kita sudah banyak penyampaian yang dilakukan di media sosial, website dan lain sebagainya. Kalau dahulu masih konvensional misalnya iklan di Tv, Radio dan Media cetak. Kalau sekarang lembaga kita, media yang bisa digunakan untuk menyampaikan baik itu edukasi, pengetahuan itu bisa disebarkan lewat medsos misalnya IG, Facebook dan lain sebagainya," lanjutnya.
"Makanya tim humas itu tidak boleh kehilangan momentum dan butuh juga konsistensi dari tim humas, jangan sampai kemudian mengeluarkan produk penanganan pelanggaran yang kita sampaikan hanya alur dan tidak menjelaskan secara detail," tandasnya.
(Eka Egeten)