Bahas Iklan Kampanye, KPU Tomohon Himpun Puluhan Jurnalis


Tomohon, MX

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon merangkul puluhan insan pers, berhimpun di aula Lumimpasot, kelurahan Matani Dua, Jumat (8/11). Ini dalam kerangka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) sekaligus sosialisasi pelaksanaan kampanye media massa pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2024.

Pelaksana Harian Ketua KPU Tomohon, Deisy Soputan menuturkan, kegiatan Rakor dan sosialisasi ini berkaitan dengan pemasangan iklan kampanye yang berlaku 14 hari sebelum pencoblosan di tempat pemungutan suara. Pemasangan iklan kampanye, baik di media cetak maupun elektronik, diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2024.

"Ada iklan yang akan dipasang langsung KPU ke media massa, tapi sebelumnya sudah didesain oleh LO (liaison officer, red) masing-masing pasangan calon. Soal durasi pemasangan iklan kampanye, itu juga diatur dalam PKPU. Ini penting untuk diketahui jurnalis soal mekanisme penerbitan iklan kampanye di media massa," ujar Soputan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tomohon ini menambahkan, pemasangan iklan kampanye akan dimulai pada tanggal 10 November 2024. Diketahui, tampil sebagai narasumber, yakni Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon, Yossi Korah, Danramil 1302-06/Tomohon, Kapten Armed Charles Sonlay bersama Kapusdal OPS Polres Tomohon, Iptu. Simon Wendersteyt.

Turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Tomohon, Rojer Datu, para LO setiap pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tomohon dan puluhan wartawan. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors