Tendean: Hasil Rakor Pengendalian Inflasi Jadi Pedoman Pemkab Minahasa


Tondano, MX

Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan sosialisasi kebijakan upah minimum tahun 2025.

 

Rakor tersebut digelar secara virtual oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Jakarta. Sementara jajaran terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa sendiri mengikuti rapat di Command Center, Kantor Bupati Minahasa, Senin (9/12/2024) tadi.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn.) Prof. Dr. H. Muhamad Tito Karnavian, BA, M.A, Ph.D dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada seluruh peserta rapat terkait program swasembada pangan dan penataan kota.

Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas inflasi di tengah dinamika ekonomi global, serta sosialisasi mengenai kebijakan upah minimum yang akan diterapkan pada tahun 2025. 

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi tantangan ekonomi dan menjaga kesejahteraan masyarakat.

Sementara Pj Bupati Noudy Tendean menyampaikan bahwa hasil dari rapat ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menyusun langkah-langkah strategis guna mengendalikan inflasi dan memastikan implementasi kebijakan upah minimum yang mendukung kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Sinergi dan koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara efektif di daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Minahasa," ujarnya.

Rapat ini menunjukkan komitmen Pemkab Minahasa dalam mendukung program-program strategis nasional demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Penjabat (Pj) Bupati Minahasa saat mengikuti Rakor secara virtual idampingi Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian SDA, dan Kepala Bagian Prokopim. (Erwien Bojoh)



Sponsors

Sponsors