
Foto: Ti hukum CSSR.
Optimis Menang di MK, Tim CSSR: Pertahankan Kemenangan Pilkada
Tomohon, MX
Sikap optimisme tinggi dipancarkan tim hukum pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk - Sendy Rumajar (CSSR), Senin (20/1). Hal ini dalam menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Tim hukum CSSR meyakini, kemenangan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa dipertahankan.
Demikian Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tomohon, Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Oktavianus Mende, SH, M.Kn. Kata dia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dan DPP Partai Gerindra melalui tim hukum saat ini sementara merampungkan jawaban sebagai pihak terkait.
"Yang pasti kami siap mengikuti semua proses hukum di Mahkamah Konstitusi. Kami memiliki keyakinan penuh, keputusan KPU sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami pun siap menghadapi segala bentuk gugatan dengan fakta-fakta yang ada," ujar Mende.
Pasangan CSSR yang diusung PDIP dan Gerindra, telah mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Ribuan relawan dan simpatisan terus memberikan dukungan moral menjelang sidang di MK.
"Kami percaya suara rakyat adalah suara kemenangan. Dukungan masyarakat Tomohon menjadi semangat utama kami," ungkap Caroll Senduk.
Sidang di MK menjadi momentum penting bagi pasangan ini untuk memastikan kemenangan mereka sungguh mencerminkan aspirasi rakyat. Caroll Senduk juga mengimbau seluruh pendukungnya untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Kami mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, sehingga situasi tetap kondusif. Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi kemenangan seluruh rakyat Tomohon," tandas Caroll. (hendra mokorowu)