Program Makan Bergizi, Tuwo Dorong Peran DPMD


Manado, MX

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Tuwo mendorong peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulut dalam mendukung program makanan bergizi.

Anggota Komisi I ini pun meminta agar instansi ini bisa turut memaksimalkan potensi desa untuk menunjang program pemerintah pusat tersebut. Utamanya berkaitan dengan ketersediaan pangan.

Hal tersebut ditegaskan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan DPMD Provinsi Sulut, di ruangan Komisi I DPRD Sulut. Ia mengungkapkan, ada program nasional yakni makan bergizi yang menurutnya, berkaitan dengan DPMD. Baginya DPMD perlu mendorong lewat pemberdayaan masyarakat desa agar supaya bisa memberika dampak terhadap ketersediaan pangan untuk mendukung program makanan bergizi.

“Bagaimana peran dinas ini dalam mengoptimalkan makanan bergizi ini dalam pemberdaayaan masyarakat karena saya pikir ini sangat sangat terkait,” ungkap Hillary.

Politisi Partai Solidaritasi Indonesia ini mengungkapkan, jangan sampai ada permintaan yang tinggi dengan adanya program makan bergizi ini. Kemudian tidak ada persediaan dan berpengaruh kepada harga.

“Perlu ada strategi-strategi ke depa, kita harus berdayakan masyarakat lokal juga. Di Sulut kita tahu ada potensi perikanan, peternakan, pertanian, jangan sampai bahan baku tidak ada kita harus beli di lua,” ujar wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini.

Kepala DPMD Provinsi Sulut, Darwin Muksin mengatakan, terkait makan gratis mencagu pada Peraturan Menteria Desa (Permendes) nomor 2 tahun 2024. Anggaran untuk desa menurutnya, anggaran langsung yang diberikan ke desa dari kementerian desa. Adapun 20 persen itu adalah pembagian untuk kategori pangan.

“Kita hanya memonitor dan mengoordinasikakan untuk perkembangan desa. Karena anggaran 20 persen pangan ada juknis (petunjuk teknis) dari kementerian desa. Jadi pemanfaatan dari hulu ke hilir tentang pangan itu mungkin ada keterkaitan dengan kementerian terkait,” ujar Muksin.

Lanjutnya, pada saat rapat terkait hal ini sempat dibahas mengenai anggaran 20 persen untuk pangan itu siapa yang akan mengelola. Nantinya 20 persen itu akan diberikan ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang akan mengelola itu.

“Teknisnya yang 20 persen untuk pangan dan akan dikerjakan masing-masing desa. Teknis di desa misalnya dapat Rp1 miliar, 20 persen diberikan untuk pangan. Bumdes yang mengatur mau diberikan makan apa. Diambil dari 20 persen, pagu yang disediakan,” jelas kepala dinas.

Merespon hal tersebut, Hillary mengatakan, agar supaya DPMD Provinsi Sulut bisa berkoordinasi dengan lintas sektor, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pemanfaatan lahan-lahan di desa untuk bertani. Nantinya akan mendukung program makan bergizi dari pemerintah pusat karena sewa lahan menurutnya, bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta. Muksin pun menjawab, hal itu akan jadi masukkan bagi mereka untuk disampaikan ke desa-desa dalam rangka membantu program makanan bergizi. (Eka Egeten)