
Foto: Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama/Istimewa
Polemik Pungutan Depot Air di Boltim, DPRD Siap Panggil Instansi Terkait
Warga mengeluhkan nilai rupiah yang dikenakan kepada para pengusaha depot air isi ulang di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Nada keluh itu mencuat di media sosial (medsos).
Tokoh masyarakat Boltim, Sofyan Alhabsyi, dalam unggahan di dinding Facebooknya, secara langsung mempertanyakan instansi terkait yang dianggap sebagai penentu kebijakan tersebut.
"For Kadis PU dan KA UPTD Air Boltim, mohon penjelasan dasar pungutan 1 juta perdepot pake dasar apa? Aturan perda ato aturan preman?," tulis Alhabsyi, Kamis (30/1/2025).
Keluhan itu langsung direspons Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, Samsudin Dama. Ia memastikan, pihak terkait akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Senin, 3 Februari, DPRD Boltim akan segera memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala UPTD Air Boltim untuk segera memberikan klarifikasi," tegas Dama, Jumat (31/1/2025). (Gazali Ligawa)