Selangkah Lagi AA-RS Kembali Nahkodai Kota Manado, Rumambi: Terpujilah Tuhan


Manado, MX

Selasa (4/2), Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado yang diajukan pasangan calon (Paslon) Jimmy Imba Rogi dan Ivan Lumentut (Imba-Ivan). Dengan keputusan itu, paslon Andrei Angouw dan Richard Sualang (AA-RS) selangkah lagi menahkodai Kota Manado periode 2025-2030.

Hal ini disambut hangat Ketua Tim Kampanye AA-RS, Reza Rumambi. Ia pun mengucap syukur atas keputusan MK.

"Terpujilah Tuhan, dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan atas putusan Mahkamah Konstitusi hari ini. AA-RS bisa melanjutkan Kepemimpinan Kota Manado periode 2025-2030," kata Rumambi

Ia pun mengucapkan terima kasih untuk semua masyarakat yang sudah mempercayakan kembali AARS untuk dapat memimpin Kota Manado, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, banyak pekerjaan rakyat yang harus dituntaskan, jawab kepercayaan ini dengan totalitas pengabdian untuk Manado yang semakin baik dan modern.

"Terima kasih kepada
DPP PDI Perjuangan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Ketua DPD Bapak Olly Dondokambey, seluruh struktural partai pengusung dan pendukung, seluruh tim kampanye dan relawan," ungkap Rumambi yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Manado.

Lebiha lanjut disampaikannya, AA-RS adalah miliki semua rakyat Manado.

"Mari kita kawal bersama semua program AA-RS demi Manado yang maju dan sejahtera. AA-RS adalah milik semua warga Manado, maka akan melayani semua warga Kota Manado," tandasnya. (Eka Egeten)