
Foto: Kegiatan sementara bergulir fdn Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang.
Sosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2025, Wabup Vasung Sampaikan Hal Ini Kepada Pejabat Minahasa
Tondano, MX
Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S (Vasung) membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Harga Satuan, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja, dan Harga Satuan Pokok Kegiatan, serta Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 125 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum.
Sosialisasi Perbup no 3 Tahun 2025 tersebut, berlangsung di ruang sidang Kantor Bupati, Selasa (11/3/2025).
Dalam sambutannya,Wabup Vasung menyampaikan dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin pesat ini, tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.
"Peraturan yang kita sosialisasikan hari ini, bukan sekadar aturan administratif tapi merupakan kebijakan fundamental dalam mewujudkan optimalisasi penggunaan anggaran daerah. Hal ini, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.
Regulasi ini dirancang ini, kata Vasung, untuk memberikan kepastian dalam penganggaran dan belanja daerah, mencegah potensi penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan memahami dan menerapkan aturan ini dengan penuh tanggung jawab.
"Saya harapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas bagi kita semua. Dan mari kita bekerja dengan sepenuh hati, serta tetap berpegang teguh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebab, kerja keras dan komitmen yang kuat, saya yakin Minahasa akan semakin maju dan berkembang sesuai dengan visi-misi pemerintahan yang ada sekarang," ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini seluruh perangkat daerah dapat lebih memahami regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam belanja daerah untuk pembangunan minahasa yang lebih baik.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa, para Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, Sekretaris Satuan, Sekretaris Kecamatan, Kasubag Program, serta para Bendahara. (Erwien Bojoh)