
Foto: Rapat pembahasan Pansus LKPJ Bupati Minahasa sementara berlangsung di ruang rapar kantor DPRD.
LKPJ Bupati Minahasa Tahun Anggaran 2024 Mulai Dibahas Pansus DPRD
Tondano, MX
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Tahun Anggaran 2024, resmi memulai rangkaian pembahasan bersama jajaran eksekutif yang berlangsung di ruang rapat dewan, Rabu (9/4/2025).
Pansus ini bentukan dari DPRD Minahasa untuk membahas LKPJ Bupati T/A 2024, dan rapat pembahasan langsung dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ, Refli Ngantung, SP, didampingi wakil ketua dr. Anita Mamuaya, Drs. Dharma P. Palar, Rommy P Leke, SE, M.Si, Marvil Rawung, SH, Ansye A. Taniowas, SE, Sarah M. A dondokambey, SH, Stevri J.F tenda, Daniel Pangemanan, SH, MH, Jeffry W R wakkari, Yolani Nender, Franky Wolayan, SE, Esterlita kaawoan, SE, Lukman Arina, SH, dan Sherly Tumuntuan SE.
Dari pihak eksekutif turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr. Lynda Deasy Watania, MM, M.Si, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dra Ria Suwarno beserta para Asisten dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Refli Ngantung menegaskan pembahasan ini merupakan wujud konkret dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa Pansus akan bekerja secara objektif dan mendalam untuk menelaah capaian kinerja serta penggunaan anggaran dari LKPJ Bupati sepanjang tahun 2024
“Kami ingin memastikan program-program yang tertuang dalam APBD tersebut benar-benar terlaksana sesuai target, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Minahasa, Dr. Lynda Deasy Watania, MM, M,Si , menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD yang membentuk Pansus untuk membahas LKPJ secara menyeluruh. Bahkan, pihaknya menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan data dan klarifikasi yang dibutuhkan. Ini sebagai bentuk komitmen kami terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Selain itu, pemerintah daerah siap memberikan penjelasan teknis secara terbuka kepada DPRD sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja, serta menerima masukan untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Dalam pembahasan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Minahasa itu, masing-masing kepala OPD menyampaikan pemaparan terkait program kerja, capaian indikator kinerja, serta realisasi anggaran yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024.
Saat itu, Pansus LKPJ langsung mencatat sejumlah poin strategis yang akan dijadikan bahan rekomendasi untuk peningkatan efektivitas program pemerintahan ke depan.
Rangkaian pembahasan Pansus LKPJ ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dan akan ditutup dengan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2024. (Erwien Bojoh)