
Foto: Saat penyerahan berita acara dan sedang berlangsung rapst paripurna terkait rekomendasi LKPJ Bupati Minahasa tahun 2024.
DPRD Minahasa Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024
Tondano, MX
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di Gedung Manguni, sebut kantor DPRD Minahasa, dan pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2024 sempat bergulir beberapa hari yang lalu. Hari ini, sidang paripurna tersebut terlaksana dan dipimpin langsung Ketua DPRD, Dr Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE dan Adrie Kamasi, SH, MH bersama seluruh anggota dewan Minahasa, Selasa (15/4/2025) sore.
Sementara pihak eksekutif telah hadir Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, SSi, MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Lynda Deasy Watania beserta, MM, MSi beserta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta unsur Forkopimda.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Minahasa, Refli Ngantung, menyampaikan hasil kerja pansus yang telah melakukan pembahasan mendalam, dan mencatat berbagai poin penting sebagai rekomendasi untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah ke depan.
Rekomendasi tersebut kemudian secara resmi ditetapkan melalui keputusan DPRD Kabupaten Minahasa, dan naskah keputusan terkait rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 itu, dibacakan Sekretaris DPRD Minahasa, Riany Suwarno.
Demikian rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ Bupati Minahasa tentang sejumlah catatan strategis terkait penyelenggaraan sentralisasi tugas pemerintahan yang dibacakan Sekwan Riany Suwarno, antara lain :
1. Perlunya peningkatan langkah-langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
2. Peningkatan peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait isu-isu krusial seperti penanganan sampah, penyelenggaraan BPJS, penyaluran bantuan sosial (bansos), pengelolaan dana desa, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
3. Pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi permasalahan terkait pengelolaan dana desa, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan bantuan operasional kesehatan.
4. Memastikan bahwa penerima Bantuan Sosial BPJS benar-benar sesuai dengan data terpadu dan mampu mengakomodir masyarakat yang kurang mampu.
5. Percepatan peningkatan infrastruktur jalan dan pemukiman yang layak.
6. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD yang tidak mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan.
7. Pengisian segera jabatan-jabatan struktural yang saat ini masih kosong serta pemetaan jabatan yang lebih efektif.
8. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik di berbagai sektor.
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, maka Bupati Robby Dondokambey (RD) mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas fungsi pengawasan yang telah dijalankan serta rekomendasi konstruktif yang telah diberikan ini.
Dia mengatakan penyampaian LKPJ merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami menerima dengan baik setiap catatan, koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang telah disampaikan oleh DPRD yang terhormat. Sebab, seluruh rekomendasi ini akan menjadi bahan perbaikan strategis yang sangat berharga dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan di tahun-tahun mendatang,” kata bupati.
RD mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk merespons rekomendasi DPRD secara proaktif dan solutif tersebut.
"Saya menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar OPD, penguatan akuntabilitas kinerja, serta terus berinovasi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Minahasa," tandasnya. (Erwien Bojoh)