
Foto: Foto bersama di sela-sela kegiatan. (ist)
Bawaslu Tomohon Evaluasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pilkada 2024
Tomohon, MX
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon menggelar rapat evaluasi penanganan pelanggaran administrasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ROGS Kafe, kelurahan Kolongan, kecamatan Tomohon Tengah, Senin (14/4).
Saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Tomohon melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yossi Korah menuturkan, ada sejumlah segmentasi yang dilaksanakannya. Pertama, penanganan pelanggaran administrasi. Kedua, penanganan pelanggaran pidana. Ketiga, penanganan pelanggan kode etik.
Ada juga penanganan pelanggaran yang dilakukan para pemilih, Contohnya, dilakukan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN). Penanganan Bawaslu Tomohon, ASN bersangkutan direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara.
"Nah, bagaimana setelah Pilkada dilaksanakan. Evaluasinya, apa yang akan kita lakukan. Untuk itu, dalam kegiatan ini kami butuh saran dan masukan dari para stakeholder agar ke depannya, pelaksanaan pengawasan dan penanganan pelanggaran akan lebih baik," ujar Korah.
Narasumber pertama dari unsur Akademisi Universitas Negeri Manado, Dr. Ferol Warauw memaparkan materi dengan topik, "Menjaga Pemilu 2024: Evaluasi Tata Kelola SDM Bawaslu yang Keren". Sedangkan narasumber kedua, Pengasihan Amisan, S.IP., M.Si.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, Anggota Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda, Koordinator Sekretaris Bawaslu Tomohon, Vernon Mamuaja bersama jajaran. Sebagai peserta, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan insan pers. (hendra mokorowu)