
Foto: Ilustrasi
Legal Disidak, Ilegal Dibiarkan: Warga Buyat Protes Penertiban Tambang
Kotabunan, MX
Warga Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Urip Modeong, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi di wilayah Garini yang merupakan bagian dari area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kutai Surya Mining (KSM).
Pernyataan ini disampaikannya menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Buyat Bersatu ke wilayah pertambangan tersebut. Menurut Urip, kunjungan justru dilakukan ke tambang legal yang sedang melengkapi perizinannya, sementara aktivitas tambang ilegal di lokasi lain dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan.
“Diduga pemerintah desa justru membuka mata yang wilayah yang legal, sementara para pelaku tambang ilegal ditutup mata dan dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan,” ujar Modeong, Selasa (10/6/2025).
Ia menilai tindakan tersebut tidak adil dan dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Urip pun mendesak agar pemerintah bersikap adil dan profesional dalam mengatur sektor pertambangan di wilayah Buyat.
“Kami minta ada ketegasan. Kalau pemerintah ingin menertibkan tambang, maka harus dimulai dari yang ilegal, bukan sebaliknya,” tandasnya. (Gazali Ligawa)